Rabu, 16 Desember 2009

MInum Air Membuat Sehat

0


Manfaat Air Minum

Mengingat pentingnya air, maka anjuran yang diberikan adalah agar kita meminum air sedikitnya 8 gelas sehari atau sekitar dua hingga dua setengah liter air. Berikut adalah beberapa manfaat air bagi tubuh:

  • Membuat tubuh lebih sehat

    Apabila asupan air mencukupi, hal ini dapat membantu agar distribusi nutrisi ke seluruh tubuh menjadi lancar sehingga semua sel dalam tubuh dapat memperbaiki diri dengan nutrisi tersebut. Dengan minum air sesuai anjuran juga akan meringankan kerja ginjal dan hati sehingga dapat membantu kita terhindar dari penyakit ginjal dan hati.
  • Memperlancar pencernaan

    Minum air membantu pembuangan racun hasil metabolisme lebih lancar. Ini akan membantu kita terhindar dari penyakit pada pencernaan seperti sakit maag dan sembelit.
  • Menambah kecantikan alami

    Kekurangan air akan membuat kulit kita terlihat kering dan berkerut. Air akan membantu menjaga kulit agar tetap kenyal sehingga terlihat awet muda dan cantik alami.
  • Membuat langsing

    Air dapat menurunkan berat badan. Mengapa? Karena air tidak berkalori, bebas lemak, bebas kolesterol, dan rendah natrium.Selain itu, air membantu tubuh menguraikan lemak yang tersimpan.

    Bagi yang sedang berdiet, air dapat menjadi teman yang tidak boleh dilupakan. Dengan meminum air hangat sebelum makan, akan membantu kita merasa kenyang sehingga akan mengurangi selera makan dan mengurangi porsi makan kita. Minum air juga tidak akan membuat gemuk karena air tidak mengandung kalori, gula dan lemak.
  • Meningkatkan kesuburan

    Untuk Anda yang sedang merencanakan kehamilan, ternyata air dapat membantu meningkatkan kesuburan karena akan merangsang produksi hormon testoteron pada pria dan hormon estrogen pada wanita.

Air Minum

Cara Agar Anda Sering Minum Air

Selalu bawa persediaan air minum, misalnya sebotol air.
Setelah makan, jangan lupa minum segelas air.
Minum air sebelum, selama dan setelah berolahraga atau melakukan kegiatan yang berat.
Pilihlah minum air saat beristirahat ketimbang minum kopi, soft drink dan minuman manis lainnya.

Mengingat pentingnya air, pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana memilih air minum yang sehat. Bila air minum tidak bersih bisa menyebabkan diare atau penyakit lainnya. Sedangkan saat ini ada berbagai jenis air minum yang ditawarkan seperti air tanah, air dari Perusahaan Air Minum (PAM), Air Minum Dalam Kemasan (AMDK), air mineral dan air heksagonal. Apa saja perbedaan dari masing-masing jenis air tersebut?

  • Air tanah

    Bagi penduduk di pedesaan air minum dapat diambil dari air tanah yang diambil dari sumur atau sungai. Tetapi, perlu diwaspadai bila sumber air tersebut berada di kawasan industri atau lokasi pembuangan sampah. Sedangkan di kota-kota besar, misalnya Jakarta, air tanah tidak lagi layak untuk dikonsumsi, karena banyak mengandung bakteri Eschericia coli (E-coli), kandungan besi (Fe) dan Mangan (Mn) serta kadar keasaman (pH) yang melebihi kriteria air minum sehat. Ini disebabkan karena banyaknya polutan yang dihasilkan manusia sehingga merusak air tanah.
  • Air PAM

    Untuk dapat menghasilkan air yang baik, Perusahaan Air Minum (PAM) sebenarnya memiliki teknologi yang sesuai dengan pengolahan air minum, tetapi ini juga dipengaruhi oleh kualitas dari air yang dijadikan sebagai bahan baku apakah air tersebut tercemar atau tidak.
  • Air Minum Dalam Kemasan (AMDK)

    Adalah air yang diolah dengan teknologi khusus seperti teknologi sterilisasi kemudian dikemas dalam botol plastik atau wadah lainnya. Izin untuk perusahaan ini biasanya baru akan dikeluarkan bila hasil uji laboratorium baik. Agar mendapat air minum yang baik, perusahaan perlu selalu melakukan kontrol terhadap hasil air minum dan merawat peralatan produksinya dengan baik.
  • Air Mineral

    Adalah air yang diperoleh dari sumbernya, umumnya dari pegunungan dan langsung dikemas sehingga terdapat mineral di dalamnya dengan kadar tertentu yang diperbolehkan.
  • Air heksagonal

    Air jenis ini memiliki rangkaian molekul yang terstruktur, berbentuk segi enam sehingga disebut heksagonal. Air jenis ini lebih mudah diserap tubuh, lebih cepat menghantar nutrisi untuk seluruh tubuh, membuang racun sisa metabolisme, serta akan mengoptimalkan metabolisme tubuh.

    Secara alami, air ini terdapat dalam sumur air zamzam di Mekah, di pegunungan Alpen, Swiss, dan di Lourdes, Perancis. Selain secara alami, air heksagonal dapat dibuat dengan menggunakan mineral-mineral alami yang dapat membantu pembentukan struktur heksagonal dalam air. Suhu saat pembentukan juga harus diperhatikan karena dapat menyebabkan struktur tersebut menjadi terurai sehingga menjadi air biasa.

    Air heksagonal umumnya dijual dalam kemasan, tetapi minuman seperti ini dipercaya lebih menyehatkan untuk tubuh juga dapat mencegah penuaan. Dengan meminum air heksagonal dianggap dapat meningkatkan vitalitas, memperlambat proses penuaan dan mencegah penyakit. Hanya saja, air jenis ini umumnya lebih mahal dibandingkan jenis lainnya.

Sekarang, Anda dapat menentukan mana air minum yang layak diminum. Segera tolak apabila air berwarna, keruh atau berbau. Sedangkan bila membeli air yang dikemas, perhatikan segel tidak terbuka atau bocor.

Berapa Banyak yang Harus Diminum?

Tanpa mengkonsumsi air secara cukup, tubuh dapat mudah terserang penyakit. Maka, jangan lupa untuk mengkonsumsinya minimal 8 gelas setiap hari atau sekitar minimal dua liter air. Setiap hari, sekitar dua liter air terbuang melalui kulit, paru-paru, usus, dan ginjal.

Air yang hilang ini harus diganti agar kita tidak mengalami dehidrasi. Jika Anda kekurangan air atau mengalami dehidrasi, maka beberapa tanda seperti sakit kepala, lelah, pegal, air seni yang pekat, tidak tahan terhadap panas, serta mulut dan mata yang kering akan terjadi pada tubuh Anda.

Berapa banyak air yang harus diminum setiap hari? Bagi orang yang sehat membutuhkan minimal dua sampai dua setengah liter air sehari. Jika Anda berolahraga, maka Anda akan membutuhkan lebih banyak air. Demikian juga jika Anda tinggal di iklim panas. Bagi mereka yang mengalami obesitas, perlu minum segelas air ekstra untuk setiap kelebihan 10 kilogram dari berat badan ideal. Namun, sebaliknya bagi beberapa penderita penyakit tertentu seperti gagal jantung atau gangguan fungsi ginjal, maka beberapa dokter menyarankan untuk tidak terlalu banyak minum air. Ini pun harus dengan rekomendasi dokter ahli.

Jangan gantikan air dengan cairan lain seperti jus buah. Meski membuat tubuh sehat, jus buah mengandung kalori. Demikian juga, minuman yang mengandung gula dan susu, juga akan membuat tubuh membutuhkan banyak air untuk mencernanya. Apalagi jika Anda minum banyak minuman beralkohol atau minuman berkafein seperti kopi dan teh. Minuman-minuman ini memiliki sifat diuretik yaitu senyawa yang meningkatkan aliran seni, sehingga kita perlu minum lebih banyak air guna mengganti apa yang dikeluarkan.

Karena itu, jangan minum air ketika Anda sudah merasa haus. Ketika Anda merasa haus, maka Anda mungkin sudah mengalami dehidrasi. Karena itu, minumlah minimal 8 gelas sehari atau 2 hingga 2,5 liter per hari demi kesehatan Anda. Minumlah segelas air sekarang juga.


Sumber: www.clubandstore.com

Coklat Membuat Hidup Sehat

0


Sejarah Coklat

Para ahli botani menyetujui bahwa pohon coklat atau kakao (Theobroma cacao) sudah tumbuh di daerah Amazon dan lembah Orinoko di Amerika Selatan sejak ribuan tahun yang lalu. Bangsa Maya yang pertama kali mengolah pohon coklat. Kebiasaan ini juga dibawa ketika mereka pindah ke dataran Yukatan. Bangsa Aztek kemudian memperkenalkan coklat yang pahit sebagai minuman. Biji coklat dicampur dengan jagung ataupun anggur yang telah difermentasi lalu disajikan pada cangkir yang terbuat dari emas. Kaisar Aztek yang bernama Montezuma memiliki kebiasaan minum coklat lebih dari 50 cangkir coklat per hari.

Penjajah asal Spanyol yang bernama Hernán Cortés (1485-1547) saat menjajah wilayah tersebut pada awalnya tertarik pada cangkir emas dibanding isinya yaitu minuman coklat. Namun dia juga mengamati bahwa bagi Bangsa Aztec, kakao atau biji coklat juga digunakan sebagai uang. Karena itu, ia segera mendirikan beberapa perkebunan coklat. Perkebunan yang disebut sebagai "emas berwarna coklat" ini berkembang dan hasilnya digemari, sehingga Spanyol mengendalikan perdagangan coklat pada abad ke-18. Kemudian coklat diperkenalkan ke daratan Eropa dan dijadikan bahan campuran kue.

Pada pertengahan abad ke-19, Swiss memulai mengembangkan dan memasarkan coklat sebagai makanan ringan. Sehingga coklat yang tadinya hanya sebagai minuman kemudian berkembang menjadi makanan ringan yang dapat mencair di lidah. Swiss juga menjadi terkenal sebagai negara penghasil coklat terbaik.

Kemudian para pengusaha yang cerdas seperti Hershey, Kohler, Lindt, Nestlé, Peter, Suchard, dan Tobler —nama mereka menjadi merk coklat ternama saat ini— membuat kontribusi yang besar untuk industri coklat. Mereka menemukan mesin pengolahan coklat yang lebih efisien maupun menemukan metode pengolahan coklat yang lebih baik.

Coklat untuk Gairah seks dan Simbol Cinta

Alasan mengapa banyak orang memberikan coklat untuk orang tersayang adalah karena coklat sering dianggap sebagai makanan cinta. Hal ini disebabkan karena coklat memiliki tekstur yang lembut dan akan lumer secara perlahan saat dikulum dalam mulut. Ini memberikan kesan sensual bagi orang yang memakannya. Selain itu, coklat dapat memberikan efek nyaman, rileks dan dapat meningkatkan gairah seksual.

Rasa nyaman yang ditimbulkan setelah menikmati coklat bukan hanya perasaan saja, karena coklat mengandung ratusan zat yang memungkinkan terjadinya reaksi kimia di otak. Zat-zat inilah yang merangsang aktifnya serotonin di otak yang selanjutnya akan memicu perasaan nyaman seseorang. Selain itu, zat terbanyak yang terkandung dalam coklat adalah theobromine yang dapat menstimulasi jaringan saraf dan jantung yang membuat kita terjaga dan bersemangat. Efek ini juga bisa diperoleh dari kafein pada kopi atau teh. Manfaat lainnya dari theobromine adalah dapat meredakan batuk.

Terkandung pula phenylethylamine yang berfungsi membantu penyerapan dalam otak dan menghasilkan dopamine yang akan menyebabkan perasaan gembira, meningkatkan rasa tertarik dan dapat menimbulkan perasaan jatuh cinta. Itulah alasan lain mengapa coklat sering diberikan sebagai hadiah tanda cinta.

Manfaat Coklat untuk Kesehatan

Coklat dengan kandungan kakao (biji coklat) lebih dari 70% juga memiliki manfaat untuk kesehatan, karena coklat kaya akan kandungan antioksidan yaitu fenol dan flavonoid. Dengan adanya antioksidan, akan mampu untuk menangkap radikal bebas dalam tubuh. Besarnya kandungan antioksidan ini bahkan 3 kali lebih banyak dari teh hijau, minuman yang selama ini sering dianggap sebagai sumber antioksidan.

Dengan adanya antioksidan, membuat coklat menjadi salah satu minuman kesehatan. Fenol, sebagai antioksidan mampu mengurangi kolesterol pada darah sehingga dapat mengurangi risiko terkena serangan jantung juga berguna untuk mencegah timbulnya kanker dalam tubuh, mencegah terjadinya stroke dan darah tinggi. Selain itu kandungan lemak pada coklat kualitas tinggi terbukti bebas kolesterol dan tidak menyumbat pembuluh darah.

Coklat juga mengandung beberapa vitamin yang berguna bagi tubuh seperti vitamin A, vitamin B1, vitamin C, vitamin D, dan vitamin E. Selain itu, coklat juga mengandung zat maupun nutrisi yang penting untuk tubuh seperti zat besi, kalium dan kalsium. Kakao sendiri merupakan sumber magnesium alami tertinggi. Jika seseorang kekurangan magnesium, dapat menyebabkan hipertensi, penyakit jantung, diabetes, sakit persendian dan masalah bulanan wanita yaitu pra menstruasi (PMS). Dengan makan coklat akan menambah magnesium dalam asupan gizi harian yang menyebabkan meningkatnya kadar progesteron pada wanita. Hal ini mengurangi efek negatif dari PMS.

Coklat untuk Kecantikan

Manfaat lain dari coklat adalah untuk kecantikan, karena antioksidan dan katekin yang ada di dalamnya dapat mencegah penuaan dini, maka tidak heran bila saat ini berkembang lulur coklat yang sangat baik untuk kecantikan kulit.

Jenis Coklat Paling Sehat

Banyak jenis coklat yang tersedia di pasaran. Ada yang harganya mahal, ada pula yang harganya murah. Apa saja perbedaannya? Berikut ini perbandingan jenis coklat dan manfaat masing-masing.

  • Dark Chocolate

    Dark Chocolate memiliki kandungan biji coklat (kakao) yang paling tinggi yaitu paling sedikit 70% mengandung kakao. Dark chocolate memiliki kandungan kakao atau biji cokelat terbanyak, tanpa banyak gula dan tanpa lemak jenuh atau minyak sayur terhidrogenasi (HVO).
  • White Chocolate

    Sedangkan white chocolate hanya memiliki 33% kandungan coklat atau kakao, sisanya adalah gula, susu dan vanila. Kandungan gula inilah yang dapat memberikan efek negatif, seperti kerusakan gigi dan penyakit diabetes.
  • Milk Chocolate atau Coklat Susu

    Milk chocolate atau coklat susu merupakan campuran kakao dengan susu dan ditambah gula. Coklat jenis ini juga sangat digemari karena rasanya yang nikmat.

Hati-hati makan Sembarangan Coklat

Kesalahan yang sering dilakukan pada saat memilih coklat adalah memilih coklat "bermerk" yang murah atau sangat murah. Coklat demikian memiliki kandungan kakao (biji coklat) sedikit yaitu rata-rata kurang dari 20%, bahkan ada yang kurang dari 7%. Coklat jenis ini juga memiliki kandungan gula yang tinggi, kandungan lemak jenuh tinggi dan keburukan lainnya seperti minyak sayur terhidrogenasi (HVO) sehingga mengakibatkan kerusakan gigi dan gangguan kesehatan seperti penyakit diabetes.

Produk coklat lainnya yang juga berbahaya dan buruk untuk kesehatan khususnya yang berupa fondant (biasanya digunakan untuk mendekorasi kue) dan praline. Fondant sebenarnya mengandung 100% pemanis dan praline juga sama buruknya.

Sebisa mungkin pilihlah coklat dengan kandungan gula sedikit agar Anda dapat menikmati manfaat besar yang dimiliki coklat. Anda akan merasakan manfaat jika Anda mengkonsumsi cokelat dengan kandungan kakao atau biji coklat yang tinggi.

Sumber: www.clubandstore.com

40 Fakta Dunia Terlucu

0

1. Coca-cola dulu berwarna hijau.
2. Nama yang paling umum digunakan di dunia adalah Mohammed.
3. Dalam bahasa inggris, semua nama benua diawali dan diakhiri dengan huruf vokal yang sama.
4. Otot terkuat yang ada di badan kita adalah lidah.
5. Setiap orang di USA punya 2 kartu kredit!
6. TYPEWRITER adalah kata terpanjang yang dapat diketik dalam satu baris tuts keyboard anda.
7. Perempuan ngedip dua kali lebih banyak dari pada laki-laki.
8. Menahan nafas tidak akan membuatmu mati.
9. Setiap manusia tidak dapat menjilat siku tangannya sendiri.
10. Kalau ada orang mengucapkan doa setiap kali ada yang bersin karena memang setiap kali kau bersin, jantungmu berhenti satu milisecond.
11. Secara fisik, setiap babi tidak bisa melihat ke langit.
12. Ucapkan “sixth sick sheik’s sixth sheep’s sick” beberapa kali, nanti anda akan mahir berbahasa inggris!
13. Bersin terlalu keras dapat mematahkan tulang iga, memutuskan pembuluh darah di kepala atau leher dan mengakibatkan kematian.
14. Setiap raja dalam kartu remi melambangkan raja-raja besar jaman dahulu kala:

Raja sekop - Raja Daud
Raja keriting - Alexander Agung
Raja hati - Raja Charlemagne
Raja wajik - Julius Caesar

15. 111,111,111 x 111,111,111 = 12,345,678,987, 654,321
16. Kalau ada patung orang naik kuda dan dua kaki depan kuda itu naik di udara, itu tandanya orang itu mati dalam perang.
17. Kalau kaki kudanya cuma satu yang diangkat berarti orang itu cuma terluka dalam perang.
18. Kalau semua kaki kudanya menjejak tanah, berarti orang itu meninggal karena sakit.
19. Apa persamaan rompi anti peluru, printer laser, tangga darurat dan wiper mobil? Jawabannya: semua ditemukan oleh perempuan! Hah!
20. Satu-satunya makanan yang tidak bisa busuk? Jawaban: madu.
21. Buaya nggak bisa melet lidah.
22. Siput bisa tidur selama 3 tahun.
23. Semua beruang kutub KIDAL!
24. American Airlines menghemat $40,000 tahun 1987 dengan cara mengurangi 1 buah olive dari setiap piring salad yang mereka sajikan untuk penumpang kelas 1.
25. Indera perasa kupu-kupu ada di kaki.
26. Gajah adalah satu-satunya hewan yang tidak bisa lompat.
27. Selama 4000 tahun belakangan ini, jenis hewan yang dipelihara di rumah cuma itu-itu saja.
28. Rata-rata manusia lebih takut pada laba-laba daripada kematian.
29. Shakespeare menemukan kata: “Assassination” dan “bump”
30. Dengan menggunakan cara mengetik 10 jari, STEWARDESSES adalah kata terpanjang yang bisa diketik hanya dengan jari-jari tangan kiri.
31. Semut selalu jatuh ke kanan setiap kali disemprot cairan anti hama
32. Kursi listrik ditemukan oleh seorang dokter gigi
33. Jantung manusia dapat menyemprotkan darah sejauh 30 kaki.
34. Dalam 18 bulan, 2 ekor tikus bisa punya lebih dari sejuta anak tikus!
35. Memakai headphone selama satu jam dapat menstimulasi perkembangan bakteri dalam telinga sebanyak 700 kali lipat!
36. Pemantik ditemukan sebelum korek api.
37. Setiap lipstik mengandung sisik ikan.
38. Seperti sidik jari, lidah manusia pun mempunyai kontur yang berbeda-beda.
39. 99% orang yang membaca tulisan ini mencoba mengalikan fakta no. 15
40. Dan akhirnya, 99% orang yang baca tulisan ini pasti mencoba menjilat siku wkwkkwkwkw..... ^^



Sumber: www.clubandstore.com

Selasa, 15 Desember 2009

Sekilas Wisata Bumi Nyiur Melambai

0

Taman Nasional Bunaken
Taman Nasio
nal Bunaken sangat variatif, spesifik, unik, dan eksotif. Di taman laut yang terletak di Pulau Bunaken ini hidup beribu-ribu jenis ikan yang banyak disenangi oleh Aquarist dan para diver. Di sini terdapat kekayaan fauna invertebrate pada trumbu karang, terdapat tebing bawah laut yang terjal denan gua-gua kecil yang tertutup oleh spoge yang berwarna-warni.

Untuk memudahkan dan kelancaran peserta WOC berkunjung ke Bunaken, Pemda menyediakan angkutan wisata Bus Air dari Manaso ke Bunaken.


Ban Hin Kiong Tem
ple
Terlet
ak di Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Manado Utara, dapat dikunjungi setiap hari dengan kendaraan oplet. Dibangun pada abad XIX dan merupakan klenteng tertua di INdonesia. Tempat ini banyak dikunjungi dan dijadikan sebagai klenteng penganut Kong Hu Chu.



Museum Of North Sulawesi Province

Terletak di Jalan WR
. Supratman, Kecamatan Wenang Kota manado, dapat dikunjungi setiap hari naik oplet. Dalam museum ini tersimpan hasil karya budaya rakyat Sulawesi Utara, terutama peninggalan zaman kuno dan peninggalan bangsa spanyol selama tinggal di Indonesia.


Manado Tua Island

Pulau ini merupak
an pulau utama diantara kepulauan pulau-pulau yang sejenis, yaitu Bunaken, Siladen, Mantehage dan Nain, yang terletak disekitar Teluk Manado. Untuk mendaki ke atas memerlukan waktu beberapa jam. Dari sini kita dapat melihat pemandangan yang indah di seluruh pulau yang ada di Teluk Manado. Sangat cocok untuk olah raga selam dan snorkeling.


Minahasa Remboken

Terletak di D
esa Lelekon, Kecamatan Remboken, 45 km dari Kota Manado beada di tepi Danau Tondano dengan pemandangan alam indah serta hawa sejuk. Fasilitas yang tersedia antara lain: Tama bunga, bungaliw, dan air panas alam.




Tomohon

Kota ini berhaw
a dingin dan segar . Terletak diantara dua gunung berapi, Gunung Lokon dan Gunung Mahawu. Tanahnya dihiasi oleh bunga-bunga yang subur, tanaman kebun dan tanaman penghasil lainnya. Di atas sebuah bukit berhadapan dengan lokon, berdiri sebuah Auditorium yang disebut "Bukit Inspirasi" dimana biasanya konferensi nasional , festival, kegiatan lainnya diadakan. terletak sekitar 25 km dari kota Manado.



Sumber: Majalah Kemala Bhayangkari


Kendalikan Diabetes dengan Rutin Minum Teh Hitam

0


Ritual minum teh setiap pagi dan sore sebaiknya terus dilakukan. Kabar baiknya, para ahli menganjurkan Anda untuk mengkonsumsi teh hitam secara rutin, karena bisa mengendalikan diabetes.

Memang dari berbagai sumber uang dihimpun Kemala, termasuk dari situs pusat penelitian Teh dan Kina menunjukkan betapa bermanfaatnya mengkonsumsi teh, khususnya teh hitam. Penelitian terbaru tentang manfaat minum teh hitam untuk mengendalikan diabetes dipublikasikan Aging Cell Journal pada Februari 2008. Studi yang dipimpin oleh Graham Rena, dari Neurosciences Institute, Ninewells Hospital and Medical School, University of Dundee, Dundee, Scotland yang dimuat di jurnal itu menyebutkan bahwa theaflavin dan thearubigin dari teh hitam dapat meniru kerja dari insulin dalam mengendalikan diabetes.


Disebutkan proses pembuatan teh hitam, antioksidan catechin berubah menjadi theaflavin ini mempunyai laju penangkapan radikal bebas yang lebih tinggi dari pada EGCG (epigallocatechin-3-gallate) atau lebih dari 36,7 persen, Theaflavin juga meningkatkan antioksidan alami yang diproduksi oleh tubuh, yaitu glutation peroksidase dan katalase. Bahkan, theaflavin dalam teh hitam mempunyai aktivitas antioksidan yang lebih kuat dari Vitamin E dan Vitamin C.


Sementara penelitian di Belanda menyimpulan bahwa kebiasaan minum teh hitam dapat mencegah penimbunan kolesterol pada pembuluh darah arteri, terutama pada wanita. Minum teh hitam satu sampai dua cangkir mampu menekan penimbunan kolesterol hingga 46% dan jika minum empat cangkir dapat mencapai 69%.


Prof. Dr. Ir. Ali khomsan, Guru Besar Pangan dan Gizi IPB, sebagaimana dikutip dari Kantor Berita Antara mengemukakan dengan minum teh hitam, kolesterol yang akan menumpuk di pembuluh darah tidak jadi melekat di pembuluh darah jantung, karena proses oksidasinya dibuyarkan oleh za-zat antioksidan dalam teh hitam.


Berdasarkan proses pengolahannya, teh diklasifikasikan menjadi tiga jenis, yaitu teh hitam (fermentasi atau oksimatis, kependekan dari Oksidasi ensimatis), teh Oolong dan teh hijau. Konsekuensi logis dari perbedaan proses tersebut, menyebabkan lahirnya perbedaan produk teh, baik secara fisik maupum kimia. Teh hitam dibuat dari pucuk daun teh segar yang dibiarkan menjadi layu sebelum digulung, kemudian dipanaskan dan dikeringkan. Teh hitam disebut juga teh fermentasi.



Sumber : Majalah Kemala Bhayangkari

Mitos Angin Duduk

0


Sebenarnya apa yang dianggap angin duduk itu adalah serangan jantung yang fatal, istilah Fatal Myocard Infarct Acut. Kondisi ini merupakan manifestasi yang mematikan dari penyakit jantung koroner.

Masyarakat mempunyai hak untuk memberikan istilah atau nama suatu penyakit yang simpel dan mudah dimengerti. misalnya masuk angin, batuk seratus hari, dan sebagainya. Meskipun demikian masyarakat perlu diberikan pengertian yang tepat, bahwa yang terjadi sebenarnya lebih berbahaya dibandingkan masuk angin biasa.

Kekeliruan dalam menafsirkan kondisi seperti ini harus diperbaiki, jangan sampai serangan jantung dianggap masuk angin dan selanjutnya hanya diberi jamu anti masuk angin atau antangin saja.

Kondisi Fatal pada Jantung
Kalau orang mengeluh sakit / nyeri lambung, kembung dikatakan masuk angin. Tapi bila masuk angin disertai dengan sakit dada terutama dada sebelah kiri perlu diwaspadai. Demikian pula bila sakit dada terutama dada sebelah kiri disertai keringat dingin dan rasa takut mati, biasanya jadi hal ini merupakan tanda adanya serangan jantung yang fatal.

Dalam istilah medis nyeri dada disebut angina pectoris. Angina pectoris merupakan suatu manifestasi klinis dan penyakit jantung koroner berupa rasa nyeri atau tidak nyaman di dada. Rasa seperti tertindih, diremas, atau rasa berat di dada ini akibat kurangnya pasokan oksigen ke daerah otot jantung (iskemi).

Angina pectoris diklasifikasikan ada yang "stabil" dan "tidak stabil". Angina pectoris stabil disebabkan iskemi myocard yang timbul bila ada aktivitas fisik atau stres psikologis dan hilang bila istirahat. Sedangkan angina pectoris tidak stabil adalah rasa nyeri dada yang terjadi pada aktivitas fisik biasa dan tidak hilang dengan istirahat. Jenis ini yang berbahaya dan perlu penanganan serius.

Waspadai Bagi yang Berisiko
Mereka yang berisiko tinggi terkena angina pectoris atau penyakit jantung koroner misalnya penderita hipertensi, diabetes, atau kadar kolesterol darah tinggi, harus berhati-hati bila mengalami "angin duduk". Jangan dianggap sebagai masuk angin, harus segera berobat.

Sering kali masyarakat mengobati angin duduk hanya dengan kerokan dan istirahat, memang setelah kerokan keluhan dirasakan menghilang, karena memang pada tipe yang stabil setelah istirahat, keluhan itu hilang.

Tetapi jika gejala masuk angin disertai nyeri dada selama lebih dari 15 menit hal itu merupakan tanda adanya serangan jantung.

Kebanyakan pasien-pasien dengan "angin duduk" terlambat berobat sehingga berakibat fatal. jadi kalau merasakan sakit lambung, sesak disertai dengan nyeri dada dan keluar keringat dingin jangan diobati sendiri, lebih baik langsung berobat ke dokter atau rumah sakit agar mendapat penanganan yang tepat sehingga tidak fatal.

Bagi yang berisiko tinggi agar melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kesehatan jantungnya, sehingga jika memang masalah bisa ditangani segera.


Sumber : Majalah Kemala Bhayangkari

Belajar dari Kesuksesan Steve Jobs

0


Siapa yang tidak mengenal dengan Steve Jobs, oarang nomor satu di Apple Computer, dan siapa yang menyangka pria gaek ini ngawali kesuksesannya disebuah garasi orang tuanya yang kumuh dan kotor. Saat diundang di acara wisuda Stanford University, Jobs begitu dirinya biasa di panggil, mengungkapkan siapa sejatinya dirinya dahulu.

"Saya merasa bangga di tengah-tengah anda sekarang, yang akan segera lulus dari salah satu universitas terbaik di dunia. Saya tidak pernah selesai kuliah. Sejujurnya, baru saat inilah saya merasakan suasana wisuda," begitu Steve Jobs mengawali pidatonya.

Jobs mengungkapkan drop out (DO) dari Reed College setelah semester pertama karena kekurangan biaya kuliah, yang diterima dari orang tua angkatnya. Kisahnya dimulai dari sebelum ia lahir. Ibu kandungnya adalah mahasiswi belia yang hamil karena "kecelakaan" dan memberikan bayinya kelak kepada seseorang untuk diadopsi. Dia bertekadd bahwa Jobs kecil harus diadopsi oleh keluarga sarjana, namun kenyataan itu tidak sesuai dengan harapan sang ibu. Jobs malah diadopsi oleh orang yang tidak pernah kuliah dan memiliki keterbatasan dalam hal keuangan.

Ketika masuk awal kuliah bagi Steve Jobs tidak terlalu menyenangkan. "Saya tidak punya kamar kos sehingga nebeng tidur di lantai kamar teman-teman saya. Saya mengembalikan botol Coca-Cola agar dapat pengembalian 5 sen untuk membeli makanan. Saya berjalan 7 mil melintasi kota setiap minggu malam untuk mendapat makanan enak di biara Hare Krishna. saya menikmatinya. Dan banyak yang saya temui saat itu karena mengikuti rasa ingin tahu dan intuisi, ternyata kemudian sangat berharga", setelah DO, Jobs muda tidak patah semangat. Ia lalu mengikuti berbagai kursus, termasuk kursus calligraphi yang kemudian memperkenalkannya pada dunia typography, yaitu ilmu dalam memilih dan menata huruf dengan pengaturan penyebarannya pada ruang-ruang yang tersedia, untuk menciptakan kesan tertentu, sehingga dapat menolong pembaca untuk mendapatkan kenyamanan membaaca semaksimal mungkin.

Steve Jobs merasa beruntung karena tahu apa yang dia sukai sejak masih muda. Ia juga bersyukur karena DO, tanpa sengaja ia menemukan keindahan ilmu typography yang artistik juga detail dalam kombinasi jenis huruf. Perkenalan pada bentuk typography itulah yang kelak membawa Jobs menciptakan Mac, komputer pertama dengan typograpy yang indah, yang kelak juga ditiru oleh Windows. Jobs mengatakan, kalau saja ia tidak DO, bisa jadi ia tidak pernah tahu dunia typograpy yang membawa perubahan besar pada personal komputer (PC) masa itu. Apple comapny lalu berkembang dari dua orang menjadi perusahaan 2 milyar dolar dengan 4000 karyawan.

Rabu, 18 November 2009

Pengendalian Interen dan pemberantasan Korupsi

1

A. PENDAHULUAN

Dalam memasuki perkembangan dunia ekonomi yang semakin luas saat ini, setiap perusahaan yang tumbuh dan berkembang memerlukan suatu pengendalian intern persediaan yang baik dalam mendukung dan memperlancar kegiatannya produksinya. Dalam mewujudkannya dibutuhkan berbagai macam faktor pendukung baik langsung maupun tidak langsung dalam suatu proses kegiatan perusahaan.

Tujuan utama perusahaan adalah memperoleh laba yang optimal sesuai dengan pertumbuhan perusahaan dalam jangka panjang, sehingga dapat menjamin kelangsungan hidup perusahaan. Banyak hal yang telah direncanakan tetapi dalam pelaksanaannya tidak dapat berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan.

Disamping itu persaingan yang terjadi didunia usaha pada saat ini semakin ketat, sehingga menyebabkan masalah-masalah yang harus dihadapi oleh perusahaan semakin banyak dan semakin komplek. Salah satu permasalahan yang sering dihadapi oleh perusahaan terutama perusahaan pengolahan yang besar adalah mengenai pengolahan persediaan bahan baku yang baik. Karena persediaan merupakan asset perusahaan yang cukup besar, sehingga apabila dalam penanganannya tidak dilakukan dengan baik, maka akan menimbulkan kerugian yang cukup besar bagi perusahaan sementara perusahaan sudah cukup besar didalam mensiasati keadaan perekonomian yang serba sulit ini agar dapat tetap bertahan hidup.

Perusahaan harus menyadari perlunya manajemen yang baik dengan menerapkan pengendalian intern yang memadai agar tercapai pengelolaan yang lebih efektif dalam kegiatan perusahaan. Pengendalian intern yang memadai tidak menjamin bahwa semua penyimpangan atas tindakan yang merugikan perusahaan dapat dihindarkan sama sekali, tetapi kemungkinan-kemungkinan tersebut diusahakan dapat seminimal mungkin.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 55 ayat (4) dan Pasal 56 ayat (4), yang kemudian diatur dalam Pasal 25 Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, Menteri/Pimpinan Lembaga, Gubernur/Bupati/Walikota dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah selaku Pengguna Anggaran/Pengguna Barang dalam menyampaikan pertanggungjawaban berupa laporan keuangan, harus disertai dengan pernyataan tanggung jawab. Pernyataan tanggung jawab tersebut selain harus menyatakan bahwa laporan keuangan itu isinya telah menyajikan informasi pelaksanaan anggaran dan posisi keuangan secara layak sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, juga harus menyatakan bahwa laporan keuangan telah disusun berdasarkan sistem pengendalian intern yang memadai.

Pernyataan tanggung jawab bahwa laporan keuangan telah disusun berdasarkan sistem pengendalian intern yang memadai, berarti pemberi pernyataan (Menteri/Pimpinan Lembaga, Gubernur/Bupati/Walikota dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah selaku Pengguna Anggaran/Pengguna Barang) memberikan keyakinan yang memadai kepada pengguna laporan keuangan tentang keandalan pelaporan keuangan, efektivitas dan efisiensi operasi, dan kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku.

Pernyatan tersebut memiliki makna dan tanggung jawab yang besar bagi pemberi pernyataan, terutama dalam hubungannya mendukung upaya pemerintah memberantas berbagai bentuk korupsi. Betulkah ada keterkaitan antara pengendalian intern dengan korupsi?

B. PENGENDALIAN INTERN ATAU PENGENDALIAN MANAJEMEN

Dalam sektor swasta, pengendalian intern (internal control) pada awalnya lebih menekankan kepada pengendalian akuntansi keuangan, untuk memberikan keyakinan yang memadai tentang keandalan pelaporan keuangan.

Dalam sektor publik, sistem pengendalian itu diperlukan tidak hanya untuk pengendalian dalam akuntansi keuangan, tetapi juga untuk memberikan jaminan dilaksanakannya strategi organisasi secara efektif dan efisien sehingga tujuan organisasi dapat dicapai. Oleh karena itu dalam sektor publik, sistem pengendalian dalam suatu organisasi lebih dikenal dengan pengendalian manajemen (management control).

Menurut General Accounting Office (GAO) dalam “Comprehensive Audit Manual” (seperti dikutip Sawyer, 1988:100) pengendalian manajemen adalah beberapa cara atau alat yang digunakan oleh manajemen dalam melaksanakan fungsi pengendalian dalam mencapai tujuan entitas, yaitu

(1) organisasi,

(2) kebijakan-kebijakan (policies),

(3) prosedur-prosedur,

(4) pegawai,

(5) akuntansi,

(6) anggaran,

(7) pelaporan, dan

(8) review intern (internal review).

Pengendalian manajemen menurut Mardiasmo (2004:45) adalah untuk memberikan jaminan dilaksanakannya strategi organisasi secara efektif dan efisien sehingga tujuan organisasi dapat dicapai. Pengendalian manajemen meliputi beberapa aktivitas, yaitu:

(1) perencanaan,

(2) koordinasi antar berbagai bagian dalam organisasi,

(3) komunikasi informasi,

(4) pengambilan keputusan,

(5) memotivasi orang-orang dalam organisasi agar berprilaku sesuai dengan

tujuan organisasi,

(6) pengendalian, dan

(7) penilaian kinerja

Dalam kaitannya dengan pengendalian manajemen, Badan Pemeriksa Keuangan (1995) menyatakan sebagai berikut: Pengendalian manajemen, dalam arti yang paling luas, meliputi struktur organisasi, metode, dan prosedur yang digunakan oleh manajemen untuk memberikan jaminan bahwa tujuannya dapat dicapai.

Pengendalian manajemen mencakup proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian operasi program. Pengendalian manajemen tersebut meliputi sistem pengukuran, pelaporan, dan pemantauan kinerja program.

Suatu audit atas laporan keuangan perusahaan akan mendasarkan kepada hasil evaluasi pengendalian intern. Didorong oleh terjadinya berbagai kegagalan audit pada perusahaan-perusahaan di Amerika Serikat terutama yang sudah go public, maka pengendalian intern dalam sektor swasta yang semula menekankan kepada pengendalian akuntansi keuangan, kemudian berkembang ke arah pengertian pengendalian intern yang lebih luas.

Istilah lain yang dipersamakan dengan pengendalian manajemen adalah pengendalian intern, yaitu “seluruh kebijakan, prosedur dan praktik akuntansi yang dibuat oleh manajemen untuk membantu mereka melindungi organisasi dari kesalahan (error) dan penyalahgunaan (fraud). (Basalamah, 1995). PPA – STAN (1992) menyebutkan bahwa istilah pengendalian manajemen digunakan oleh auditor intern, sedangkan pengendalian intern digunakan oleh auditor ekstern dalam kaitannya dengan audit umum atau financial.

Menurut (Wilkinson, 2000), Pengendalian internal (control internal) Adalah suatu proses yang dijalakankan oleh manajemen, dewan komisaris, dan personalia lain dalam suatu entitas untuk mencapai tujuan yang dikategorikan sbb:

1. Menghasilkan pelaporan keuangan yang andal
2. Mencapai efesiensi dan efektivitas usaha
3. Mematuhi undang-undang dan peraturan yang berlaku

Dalam usaha mengembangkan pengertian pengendalian intern itu, lahirlah suatu grup studi dari berbagai organisasi profesi akuntansi dan audit di Amerika Serikat yaitu American Institute of Certified Public Accountants (AICPA), American Accounting Association (AAA), The Institute of Internal Auditors (IIA), Institute of Management Accountants (IMA), dan Financial Executives Institute (FEI), yang dikenal dengan COSO. Grup studi yang populer dengan nama COSO (Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Comissions) ini, pada September 1992 menyampaikan laporan dengan judul “Internal Control – Integrated Framework”.

Dalam laporan itu COSO memberikan suatu kerangka kerja pengendalian intern umum yang didesain untuk memuaskan kebutuhan semua kelompok yang berhubungan dengan pengendalian intern, yaitu manajemen entitas, auditor ekstern dan intern, manajemen keuangan, akuntan manajemen, serta pemegang otoritas (pasar modal). Tujuan pengendalian intern menjadi luas, mencakup tidak hanya untuk menjamin keandalan pelaporan keuangan, tetapi juga untuk efektivitas dan efisiensi operasi, serta kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku.

COSO mengemukakan sistem yang lebih komprehensif di mana struktur pengendalian internal ini dianggap relevan untuk mencapai tujuan organisasi baik tujuan keuangan maupun non keuangan. Sistem pengendalian internal yang dirumuskan COSO memiliki orientasi keuangan maupun non keuangan. Komponen yang ada di dalamnya meliputi lima kategori sebagai berikut: lingkungan pengendalian, pengukuran resiko, aktivitas pengendalian, informasi dan komunikasi, dan pemantauan.

Dengan adanya definisi pengendalian intern yang lebih luas dari COSO itu, maka secara fundamental terdapat titik temu antara pengendalian intern yang selama ini berkembang dalam sektor swasta, dengan pengendalian manajemen yang terutama berkembang dalam sektor publik. Menurut GAO apabila pengendalian intern itu merupakan bagian integral dari sistem yang digunakan oleh manajemen yang tidak terbatas pada aspek keuangan saja, maka pengendalian intern itu memiliki pengertian yang sama dengan pengendalian manajemen (GAO, 1990:9).

C. MASALAH POKOK AKUNTANSI PEMERINTAHAN DAN AUDITOR

Menurut Robert Klitgaard, Yayasan Obor Indonesia, 1998, Tiga masalah pokok yang dihadapi akuntan pemerintahan dan auditor adalah lingkungan pengawasan umum, risiko melekat untuk berkorupsi dan sarana pengamanan.

Dari berbagai data empirik yang diperoleh dari simpulan hasil pengawasan (apa yang dilakukan BPK, BPKP, maupun Inspektorat Jenderal) selalu mengindikasikan bahwa kesalahan, ketidaktertiban, penyimpangan, penyelewengan, dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundangan disebabkan karena SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL tidak berjalan.

Agak sulit mencari negara percontohan yang telah membangun sistem kendali internal terhadap korupsi. AS merupakan negara yang telah merumuskan kendali internal terhadap korupsi.

Di Amerika Serikat, konsep-konsep COSO mengenai pengendalian intern ini telah diadopsi oleh banyak organisasi swasta, dan banyak entitas pemerintahan (Tunggal, 2000:29). Demikian pula hal ini terjadi di Indonesia. Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mengadopsi definisi pengendalian intern dari COSO, seperti dinyatakan dalam PSA No. 69 (IAI,2001:319.2), yaitu: ”Pengendalian intern adalah suatu proses – yang dijalankan oleh dewan komisaris, manajemen, dan personil lain entitas – yang didesain untuk memberikan keyakinan memadai tentang pencapaian tiga golongan tujuan berikut ini: (a) keandalan pelaporan keuangan, (b) efektivitas dan efisiensi operasi, dan (c) kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku.”

Pemerintah RI melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 59 / PMK .06 / 2005, tanggal 20 Juli 2005 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat, dengan sedikit penyesuaian dalam susunan tujuannya, juga mengadopsi definisi pengendalian intern dari COSO. Dalam Peraturan Menteri Keuangan itu, pengendalian intern didefinisikan dengan “suatu proses yang dipengaruhi oleh manajemen yang diciptakan untuk memberikan keyakinan yang memadai dalam pencapaian efektivitas, efisiensi, ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan keandalan penyajian laporan keuangan pemerintah”. Dengan demikian baik sektor swasta maupun sektor pemerintah di Indonesia, mengadopsi pengertian pengendalian intern menurut COSO.

D. KOMPONEN PENGENDALIAN INTERN

Pengendalian intern sebagaimana didefinisikan oleh COSO, terdiri atas lima komponen yang saling terkait, yaitu:

1. Lingkungan pengendalian

2. Penaksiran risiko

3. Aktivitas pengendalian

4. Informasi dan komunikasi

5. Pemantauan

I. Lingkungan Pengendalian (Control Environment)

Lingkungan pengendalian adalah tindakan, kebijakan, dan prosedur yang merefleksikan seluruh sikap top manajemen, dewan komisaris, dan pemilik entitas tentang pentingnya pengendalian dalam suatu entitas, yang mencakup :

a. Integritas dan nilai etika (integrity and ethical values);

b. Komitmen terhadap kompetensi (commitment to competence);

c. Partisipasi dewan komisaris atau komite audit (Board of Directors or Audit

Committee participation);

d. Filosofi dan gaya operasi manajemen (management’s philosophy and operating

style);

e. Struktur organisasi (organizational structure);

f. Pemberian otoritas dan tanggung jawab (assigment of authority and

responsibility);

g. Kebijakan dan praktik sumber daya manusia (human resource policies and

practices).

II. Penaksiran Risiko (Risk Assessment)

Penaksiran risiko dalam sistem pengendalian intern adalah usaha manajemen untuk mengidentifikasi dan menganalisis risiko yang relevan dalam menyiapkan laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi keuangan.

III. Aktivitas Pengendalian (Control Activities)

Aktivitas pengendalian adalah kebijakan dan prosedur yang dibangun oleh manajemen untuk mencapai tujuan laporan keuangan yang obyektif. Aktivitas pengendalian dapat digolongkan dalam pemisahan tugas yang memadai, otorisasi yang tepat atas transaksi dan aktivitas, pendokumentasian dan pencatatan yang cukup, pengawasan aset antara catatan dan fisik, serta pemeriksaan independen atas kinerja.

Prosedur pengendalian ditetapkan untuk menstandarisasi proses kerja sehingga menjamin tercapainya tujuan perusahaan dan mencegah atau mendeteksi terjadinya ketidakberesan dan kesalahan. Prosedur pengendalian meliputi hal-hal sebagai berikut:

1. Personil yang kompeten, mutasi tugas dan cuti wajib.

2. Pelimpahan tanggung jawab.

3. Pemisahan tanggung jawab untuk kegiatan terkait.

4. Pemisahan fungsi akuntansi, penyimpanan aset dan operasional.

IV. Informasi dan Komunikasi (Information and Communication)

Informasi dan komunikasi dalam pengendalian intern adalah metode yang dipergunakan untuk mengidentifikasi, mengumpulkan, mengklasifikasi, mencatat dan melaporkan semua transaksi entitas, serta untuk memelihara akuntabilitas yang berhubungan dengan aset. Transaksi-transaksi harus memuaskan dalam hal eksistensi, kelengkapan, ketepatan, klasifikasi, tepat waktu, serta dalam posting dan mengikhtisarkan.

V. Pemantauan (Monitoring)

Pemantauan kegiatan pengendalian intern secara periodik harus dipantau oleh manajemen. Pemantauan meliputi penilaian atas kualitas kinerja pengendalian intern untuk menentukan apakah operasi pengendalian memerlukan modifikasi atau perbaikan.

E. FONDASI PENGENDALIAN INTERN

Kerangka pengendalian intern menurut COSO tidak hanya mempertimbangkan penilaian atas pengendalian keras (hard controls) seperti pemisahan tugas, pengawasan asset, sistem pencatatan dan pemantauan kegiatan, tetapi juga mempertimbangkan pengendalian lunak (soft controls) seperti integritas dan nilai etis, komitmen terhadap kompetensi, serta filosofi dan gaya operasi manajemen. COSO menekankan pengendalian intern kepada penyebab akar yang sistemik (systemic root causes), berfokus pada pelanggan (customer-focused), dan berorientasi pada hasil (outcome oriented).

Pengendalian intern tidak mungkin efektif melalui keempat komponen (penaksiran risiko, aktivitas pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan), tanpa lingkungan pengendalian yang efektif. Menurut COSO, lingkungan pengendalian merupakan fondasi bangunan sistem pengendalian intern. Begitu juga menurut Larry F. Konrath (dalam Auditing, Concept and Applications, a Risk Analyses Approach, 1999:208).

Seperti halnya COSO dan Konrath, Arens juga sependapat tentang lingkungan pengendalian merupakan faktor utama pengendalian intern. Menurut Arens, lingkungan pengendalian adalah payung yang memayungi keempat komponen pengendalian intern lainnya (Arrens, 1997:294).

Perumpamaan lingkungan pengendalian sebagai fondasi dari pengendalian intern oleh COSO dan Konrath, serta perumpamaan sebagai payung oleh Arens, tentunya bukan tanpa makna. Lihat saja , tentunya rumah akan cepat roboh, apabila fondasinya tidak kuat. Begitu juga perumpamaan lingkungan pengendalian intern oleh Arens. Tanpa payung tidak dapat berlindung dari terik matahari, atau dari guyuran hujan apabila terjadi perubahan cuaca.

F. PENGENDALIAN INTERN DAN KECURANGAN

Adakah hubungan pengendalian intern dengan korupsi? Hasil survai yang dilakukan oleh KPMG dalam “KPMG, 1998 Fraud Survey”, New York: KPMG,1998, sebagaimana dikutip Tunggal, 2000:103) menunjukkan, bahwa dari jawaban responden lemahnya pengendalian intern merupakan penyebab tertinggi terjadinya kecurangan (fraud). Kemudian disusul oleh manajemen yang mengabaikan pengendalian intern. Lengkapnya urutan penyebab terjadinya kecurangan berdasarkan jawaban responden sebagai berikut:

a. Lemahnya pengendalian intern;

b. Manajemen mengabaikan pengendalian intern;

c. Kolusi di antara para pegawai dan pihak ketiga;

d. Kolusi di antara para pegawai, atau manajemen;

e. Kurangnya pengendalian terhadap manajemen oleh komisaris;

f. Lemah atau tidak adanya kebijakan etika korporasi.

G. Membangun Akhlak

Hasil survei oleh KPMG itu dengan jelas menunjukkan, keterkaitan antara pengendalian intern dengan kecurangan. Menurut hasil survai lemahnya pengendalian intern merupakan penyebab utama terjadinya kecurangan. Berikutnya kecurangan terjadi karena manajemen mengabaikan pengendalian intern, dan bagaimana pun baiknya pengendalian intern, kalau terjadi kolusi, maka semua pertahanan dan pencegahan akan jebol, dan kecurangan akan tetap terjadi. Kolusi bisa terjadi di antara pegawai, di antara pimpinan, di antara pegawai dengan pimpinan, dan diantara pimpinan dan atau para pegawai dengan pihak ketiga seperti dengan para rekanan. Kecurangan adalah unsur utama perbuatan korupsi. Usaha untuk meningkatkan dan membangun system pengendalian intern, merupakan salah satu upaya dalam mencegah terjadinya kecurangan atau korupsi. Oleh karena itu, Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dalam Pasal 58, dengan sangat tepat mengamanatkan kepada Presiden RI selaku Kepala Pemerintahan, agar mengatur dan menyelenggarakan sistem pengendalian intern di lingkungan pemerintahan secara menyeluruh, untuk meningkatkan kinerja, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Dalam sistem pengendalian intern selain pengendalian keras (hard controls), perlu diperhatikan pengendalian lunak (soft controls), seperti lingkungan pengendalian sebagai fondasi pengendalian intern. Sebab bagaimana pun baiknya manajemen melakukan sistem pengendalian dalam penaksiran risiko, aktivitas pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan, namun apabila fondasi sumber daya manusianya sebagai pelaksana dari sistem itu tidak memiliki integritas, nilai etika, moral, dan akhlak, maka pengendalian intern tidak akan berfungsi dengan efektif untuk mencegah terjadinya kecurangan atau korupsi. Ibarat bangunan rumah, fondasi yang tidak kuat, akan mengakibatkan bangunan tidak kuat pula, yang pada akhirnya bangunan itu akan mudah runtuh bila diterpa angin kencang atau badai. Oleh karena itu, dalam membangun sistem pengendalian intern, sudah seharusnya memperhatikan juga pembangunan integritas, nilai etika, dan moral sumber daya manusia pelaksananya. Dengan kata lain, membangun akhlak sumber daya manusia merupakan bagian integral dalam kerangka membangun sistem pengendalian intern.

H. PENUTUP

KESIMPULAN

Pengendalian intern terdiri atas lima komponen yang saling terkait, yaitu:

1. Lingkungan pengendalian

2. Penaksiran risiko

3. Aktivitas pengendalian

4. Informasi dan komunikasi

5. Pemantauan

Agar sistem pengendalian manajemen secara internal dapat berjalan dengan baik, dan agar pelaksanaan tugas pokok dapat berjalan secara effisien, efektif, transparan sehingga dapat menghilangkan adanya kecurangan atau korupsi dapat dilakukan dengan pendekatan sebagai berikut :

PREEMPTIF

Yaitu tindakan penyadaran terhadap seluruh anggota organisasi (unsur Pimpinan/ Staf bahwa segala sesuatu tindakan yang dilakukan dapat mendorong terjadinya pelanggaran harus dihindarkan).

PREVENTIF

Yaitu segala tindakan yang diarahkan untuk mencegah sedini mungkin kemungkinan terjadinya penyelewengan/ penyimpangan dengan cara melakukan pembenahan sistem, prosedur dan tatacara untuk menutup peluang terjadinya pelanggaran tersebut.

REPRESIF

Segala tindakan yang dilakukan setelah suatu perbuatan dinyatakan telah terjadi penyelewengan/penyimpangan, sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku.

DETEKTIF

Yaitu suatu proses penguraian tentang langkah-langkah yang harus dilakukan agar apabila suatu perbuatan penyelewengan/penyimpangan sudah terlanjur terjadi, maka semaksimal mungkin penyelewengan tersebut dapat diidentifikasi dalam waktu yang sesingkat-singkatnya .

DAFTAR PUSTAKA

Mardiasmo. 2004. Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: Andi.

www.bpkp.go.id

www.jurnalskripsi.com

www.wikipedia.com

www.ksap.org

Kode EtikProfesi akuntansi

0

Etika secara harfiah bermakna pengetahuan tentang azas-azas akhlak atau moral. Etika secara terminologi kemudian berkembang menjadi suatu konsep yang menjelaskan tentang batasan baik atau buruk, benar atau salah, dan bisa atau tidak bisa, akan suatu hal untuk dilakukan dalam suatu pekerjaan tertentu. Istilah kode etik kemudian muncul untuk menjelaskan tentang batasan yang perlu diperhatikan oleh seorang profesional ketika menjalankan profesinya.

Seperti halnya profesi-profesi yang lain, Akuntan juga mempunyai kode etik yang digunakan sebagai rambu-rambu atau batasan-batasan ketika seorang Akuntan menjalankan perannya. Pemahaman yang cukup dari seorang Akuntan tentang kode etik, akan menciptakan pribadi Akuntan yang profesional, kompeten, dan berdaya guna. Tanpa adanya pemahaman yang cukup tentang kode etik, seorang Akuntan akan terkesan tidak elegan, bahkan akan menghilangkan nilai esensial yang paling tinggi dari profesinya tersebut.

Di awal bahasan, terlebih dahulu akan dipaparkan tentang sejarah kemunculan dimensi etik keprofesian. Sejarah ini mencakup variasi pemikiran yang berkembang tentang etika yang dimulai sejak zaman Yunani kuno hingga zaman modern seperti saat ini. Selanjutnya, pada bahasan-bahasan berikutnya akan dipaparkan dimensi-dimensi yang terkait dengan kode etik profesi Akuntan.

A. Etika : Sejarah Kemunculan dan Variasi Aliran Pemikiran.

Perkembangan wacana etika tidak dapat dilepaskan dari berbagai pemikiran atas etika yang telah berlangsung berpuluh-puluh abad yang lalu diYunani. Suseno (dalam Ludigdo, 2007) menyatakan bahwa kita harus mengakui bahwa pemikiran filsafat yang berkembang dewasa ini tidak terlepas dari kuatnya pengaruh filsafat Yunani. Filsafat Yunani yang juga meliputi metafisika dan etika ini, berkembang bermula dari filsafat alam.

Pemikiran awal tentang etika dapat ditelusuri dari pemikiran murid-murid Pytagoras (570-496 SM). Pemikiran etika yang berkembang dikalangan murid Pytagoras tersebut adalah bahwa badan merupakan kubur jiwa, sehingga jika manusia menginginkan jiwanya bebas dari badan maka dia perlu menempuh jalan pembersihan. Jalan ini adalah bertapa dan bekerja secara rohani, terutama dengan berfilsafat dan bermatematika serta menyertakan musik dan gimnastik sebagai penertib dan penyelarasnya. Bagi mereka, dalam kehidupan bersama, persahabatan dan persaudaraan semua orang merupakan nilai tertinggi. Pemikiran yang demikian kemudian disambung oleh pemikiran Democritus (460-371 SM) yang mengajarkan suatu aturan kehidupan bahwa manusia hendaknya mengusahakan keadilan. Dan masih menurut Democritus, nilai tertinggi dala kehiduoan adalah pencapaian pada apa yang enak (yang kemudian menjadi sebuah kerangka untuk berkembangnya hedonisme).

Selanjutnya Kaum Sofis (kaum bijak tapi dikenal kurang baik pada zaman Yunani klasik) berpendapat bahwa baik atau buruk lebih merupakan masalah keputusan masing-masing atau kesepakatan bersama daripada suatu aturan abadi. Hukum tidaklah abadi dan tidak pula berlaku umum, tergantung kesepakatan yang mungkin berbeda pada tempat berbeda. Sampai-sampai salah satu dari mereka Antiphon, menyatakan bahwa hukum boleh saja dilanggar dengan tenang asal tidak ada yang melihatnya. Namun pandangan ini kemudian dipatahkan oleh kalangan yang dekat dengan mereka sendiri, yaitu Socrates. Socrates (469-399 SM) membuka dan memperlihatkan bahwa pengandaian-pengandaian kaum Sofis tidak dapat diperatahankan. Untuk itu Socrates membawa manusia kepada paham etis yang lebih jelas dengan menghadapkannya pada implikasi anggapannya sendiri.

Pemikiran besar tentang etika dari era Yunani juga lahir dari Plato (427-348 SM), di mana yang sangat fenomenal darinya adalah ajarannya tentang idea. Mendasarkan pada perumpamaan sebuah setting cerita dalam gua. Plato memperlihatkan bahwa apa yang pada umumnya dianggap kebenaran masih jauh sekali dari realitas sebenarnya. Bahwa hanya kalau manusia berani keluar dari gua, ia dapat sampai pada realitas yang sesungguhnya. Gua dalam hal ini adalah penggambaran dari kegelapan dan kesempitan cara pikir manusia yang hanya terbatas pada suatu kerangka yang dapat dijangkau dengan media materi, dan itulah realitas inderawi. Menurut Plato, realitas yang sebenarnya bersifat rohani (jiwa) dan disebutnya idea ini adalah idea yang baik. Idea yang baik adalah sang baik itu sendiri, dan sang baik ini adalah tujuan dari segala yang ada. Sang baik itu menurut Plato adalah Ilahi.

Idea yang baik kemudian menuntun manusia untuk hidup secara baik. Bagaimana hidup yang baik itu dicapai ? Disinilah kemudian etika Yunani akan berbeda dengan etika-etika modern dalam menunjukkan jawaban atas bagaimana hidup yang baik itu. Dalam etika Yunani, tujuannya adalah menemukan aturan dan arahan agar kehidupan manusia dapat terasa utuh dan bulat, tidak hanya asal mempertahankan kehidupannya, tetapi juga mencapai hidup yang bernilai, berhasil, tidak percuma dan bermakna. Untuk itu hidup yang baik dicapai dengan etika kebijaksanaan, bukan etika kewajiban. Orang bijaksana tidak perlu dipaksa, karena ia akan bertindak dengan memperhatikan arahan-arahan hidup yang lebih bermutu. Orang bijaksana tentunya dapat memahami kesatuan hidupnya dengan seluruh kosmos dan realitas. Pemahaman yang demikianlah yang pada akhirnya mengantarkan orang bijaksana bersikap terbuka.

Plato juga mengemukakan bahwa orang itu baik bila dikuasai oleh akal budi, sementara orang itu buruk bila dikuasai oleh keinginan dan hawa nafsu. Atas dasar ini maka apabila seseorang mau mencapai suatu hidup yang baik, tenang, bersatu, dan bernilai, maka seseorang tersebut harus membebaskan diri dari kekuatan irrasional hawa nafsu dan emosi serta mengarahkan diri menurut akal budi.

Sementara itu pemikiran besar lainnya di era Yunani ini datang dari Aristoteles (384-322 SM). Dia dikenal sebagai pemikir pertama yang mengidentifikasikan dan mengutarakan etika secara kritis, refleksif, dan argumentatif (Suseno, dalam Ludigdo, 2007), dan juga dianngap sebagai filosof moral pertama dalam arti sebenarnya. Selain itu dia juga menjadipendiri etika sebagai ilmu atau cabang filsafat yang mandiri. Walaupun Aristoteles adalah murid Plato, ia menolak ajaran tentang idea dari gurunya tersebut. Menurut Aristoteles, ajaran Plato tentang idea merupakan interpretasi salah terhadap kenyataan bahwa manusia dapat membentuk konsep-konsep universal tentang hal yang empiris yang mana untuk menjelaskan ini tidak perlu menerima alam idea yang abadi. Dengan bertolak dari realitasnya sendiri, manusia dapat mencapai kehidupannya yang bermutu. Manusia tidak perlu melakukan kontemplasi ataupun penyatuan dengan idea yang baik sebagaimana diajarkan oleh Plato. Pendekatan Aristoteles adalah empiris, di mana ia bertolak dari realitas nyata inderawi.

Hidup yang baik bagi manusia, menurut Aristoteles, adalah apabila ia mencapai apa yang menjadi tujuannya. Dengan mencapai tujuan hidupnya, maka manusia telah mencapai dirinya dengan sepenuhya. Apapun tujuan hidup manusia adalah demi sesuatu yang baik dan bernilai, dan nilai inilah yang menjadi tujuan. Sesuatu yang bernilai adalah yang dapat mengantarkan manusia mencapai kebahagiaan. Oleh karena kebahagiaan merupakan puncak pencapaian manusia, maka tujuan akhir dari hidup manusia adalah mencapai kebahagaiaan bagi diri manusia tersebut. Pencapai kebahagiaan manusia terjadi melalui suatu tindakan. Tanpa tindakan manusia tidak mungkin berbahagia. Tindakan yang membawa pada pencapaian kebahagiaan adalah tundakan yang melibatkan bagian jiwa yang berakal budi.

Hal lain yang menarik dari pemikiran aristoteles ini adalah tiadanya pengetahuan yang pasti mengenai tindakan manusia. Tentang ini Suseno (dalam Ludigdo, 2002) menjelaskan pandangan Aristoteles tersebut :

“ Etika tidak mungkin menetapkan dengan tepat bagaimana manusia harus bertindak. Tugas etika bukan menyediakan daftar pertanyan yang dapat dilaksanakan seakan-akan dengan mata tertutup, melainkan menyediakan semacam visi dan perspektif. Orang yang memiliki perspektif itu akan menemukan bagaimana ia harus bertindak dalam situasi konkrit. Perspektif itu disebut dengan “pengertian yang tepat”. Bertindak secara etis berarti bertindak menurut pengertian yang tepat itu”

Bagaimanapun “pengertian yang tepat” bukanlah tolak ukur yang terurai, melainkan lebih merupakan sikap batin atau ketajaman akal etis untuk memahami tindakan mana yang dalam situasi tertentu paling tepat. Betapa dalam hal yang demikian pengasahan rasa dan batin menjadi suatu keharusan. Hanya karena dengan cara itulah menjadi manusia yang berpengertian dengan tepat dapat dicapai. Bertolak dari pandangan demikian, tepat pula bila pemikiran Aristoteles disebut dengan etika kebijaksanan (Suseno, dalam Ludigdo, 2007).

Sementara itu pemikiran Epikorus (314-270 SM) tentang etika berangkat dari perlawannya terhadap belenggu kebebasan manusia. Manusia, karena pandangan dunianya yang mekanistis, telah terbelenggu oleh takdir dan mitos-mitos keagamaan. Atas dasar ini kaum Epikorean bertekad untuk menyelamatkan manusia dari budak takdir, ketakutannya terhadap dewa-dewa, dan mitos-mitos keagamaan. Oleh karenanya kaum Epikorean ini dikenal juga sebagai penganut kebebasan berkehendak. Dengan kebebasannya kemudian manusia menuju kepada kebahagiaannya. Dan kebahagiaan inilah yang merupakan inti ajaran moral Epikorus. Kebahagiaan yang dimaksud adalah yang menghasilkan nikmat. Dengan demikian yang dianggap baik secara moral adalah yang menghasilkan nikmat. Pengertian nikmat di sini adalah bersifat rohani dan luhur daripada jasmani. Oleh karenanya hakikat nikmat adalah ketentraman jiwa yang tenang, yang bebas dari ketakutan dan kerisauan. Dengan demikian pengertian tentang nikmat ini berbeda dengan pengertian etika moderen sebagaimana dipahami dalam hedonisme.

Pemikiran besar terakhir dari Yunani klasik berasal dari kaum Stoa. Aliran Stoa ini dikembangkan oleh para filosof dalam rentang abad ke-3 SM sampai abad ke-3 M. Aliran filsafat ini berakar dari pandangan dunia yang monoistik, yaitu kesatuan antara materiil, ilahi, dan rasional. Dengan ini, maka yang terjadi di alam semesta berlaku determinisme mutlak, di mana segala apapun yang terjadi secara pasti dan seluruhnya berada di bawah takdir.

Di dalam pemikiran etika, ajaran stoa dapat dipahami sebagai seni hidup yang menunjukkan jalan ke kebahagiaan. Kebahagiaan ini dicapai dengan keberhasilan hidup manusia, dan hidup manusia berhasil apabila ia dapat mempertahankan diri. Dengan ini maka prinsip dasar dari etika stoa adalah penyesuaian diri dengan hukum alam. Kebebasan pun dapat dicapai jika manusia itu secara sadar dan rela menyesuaikan diri dalam hukum alam. Dengan menyesuaikan diri atau tunduk pada alam maka manusia hanya tunduk pada dirinya sendiri, dan oleh karenanya apapun yang terjadi pada dirinya adalah kehendaknya sendiri. Dalam tekad kehendak untuk melakukan kewajiban, stoa meletakkan kebahagaiaan dalam keutamaan moral. Keutamaan-keutamaan moral yang ditanamkan stoa adalah kebijaksanaan moral, keberanian, penguasaan diri, dan kemanusiaan.

Namun demikian, dewasa ini diskusi tentang etika pada tataran teoritis kebanyakan lebih merujuk pada dua pengelompokan besar, yaitu etika teleologi dan etika deontologi. Dua aliran besar ini telah menjadi mainstream dalam mencari pedoman untuk mengembangkan praktik etika. Bagaimanapun dua aliran pemikiran besar ini bertautan dengan pemikiran-pemikiran klasik di atas, walaupun di dalamnya telah tereduksi pemahaman modern yang sekuler semenjak abad pertengahan atau abad pencerahan di Eropa. Reduksi ini terutama berkaitan dengan pandangan pemikiran klasik atas dunia yang tidak terlepas dari keberadaan Tuhan. Demikian halnya kemudian dari dua kutub pemikiran tersebut berkembang dalam keragaman alira pemikiran etika berikutnya, dengan karakteristiknya.

Etika teleologi dikembangkan terutama oleh tokoh-tokoh besar pemikiran etika dari Eropa seperti Jeremy Bentham (1748-1832) dan John Stuart Mill (1806-1873). Etika teleologi ini juga dikenal sebagai etika konsekuensialisme, dan mempunyai pandangan mendasar bahwa suatu tindakan dinilai baik atau buruk berdasarkan tujuan atau akibat dilakukannya tindakan tersebut. Dalam hal ini Keraf & Imam (dalam Ludigdo, 2007) memberikan sebuah contoh di mana tidak selamanya mencuri selaludinilai sebagai tindakan buruk. Baik buruknya penilaian ini tidak didasarkan atas baik buruknya tindakan itu sendiri, melainkan ditentukan oleh tujuan dan akibat dari tindakan tersebut. Dengan demikian mencuri dapat dinilai baik jika tujuan dan akibatnya adalah baik.

Oleh karena tidak mudah menilai baik buruknya tujuan atau akibat suatu tindakan dalam kerangka etika telelologi, maka muncullah varian darinya yaitu egoisme dan utilitarainisme (Keraf & Imam, dalam Ludigdo, 2007). Etika egoisme menilai baik buruknya tindakan dari tujuan dan manfaat tindakan tersebut bagi pribadi-pribadi. Landasan pemikiran ini adalah bahwa satu-satunya tujuan moral setiap pribadi adalah untuk mengejar kepentingannya dan memajukan dirinya sendiri. Pada akhirnya egosime cenderung menjadi hedonisme, di mana tindakan baik atau buruk dinilai berdasarkan kebahagiaan atau kesenangan yang diakibatkannya. Kebahagiaan dan kesenangan tersebut biasanya bersifat lahiriah dan diukur berdasarkan kebahagiaan dan kesenangan yang berupa materi. Di sinilah kemudian pemikiran materialisme menjadi berkembang.

Sementara itu utilitarianisme berkebalikan dari egoisme. Utilitarianisme berpandangan bahwa baik atau buruknya suatu tindakan seseorang didasarkan atas tujuan atau akibat bagi kebanyakan orang (Keraf & Imam, dalam Ludigdo, 2007). Bagi seorang, dia akan mendaoat kebahagiaan jika dia melakukan tindakan atas motivasi dasar untuk mengejar akibat baik yang sebesar mungkin bagi sebanyak mungkin pihak yang terlibat. Ada dua hal yang positif dari pemikiran utilitarianisme ini, yaitu menyangkut rasionalitas dan universalitasnya. Dalam hal rasionalitas, suatu tindakan dipilih dan pada gilirannya baik karena tindakan itu mendatangkan akibat baik yang lebih banyak daripada tindakan lainnya. Sedangkan universalitasnya berhubungan dengan alasan bahwa akibat atau nilai yang hendak dicapai diukur berdasarkan banyaknya orang atau pihak yang memperoleh manfaat dari suatu tindakan.

Aliran besar pemikiran etika kedua adalah deontologi. Tokoh besar aliran ini adalah Immanuel Kant (1724-1804), sehingga disebut juga sebagai Kantianisme. Selain disebut Kantianisme, aliran ini juga disebut etika non-konsekuensialisme, karena penekanannya pada kewajiban maka pemikiran ini sebagai etika kewajiban. Pandangan dasar dari pemikiran etika ini adalah bahwa penilaian baik atau buruknya suatu tindakan didasarkan pada penilaian apakah tindakan tersebut sebagai baik atau buruk. Baik atau buruknya tindakan tidak terlepas dari motivasi, kemauan baik, dan watak si pelaku. Demikian halnya tindakan baik adalah suatu kewajiban. Suatu tindakan baik dilakukan bukan saja sesuai dengan kewajiban, tetapi juga dijalankan demi kewajiban pula. Atas pandangan demikian, Keraf & Imam (dalam Ludigdo, 2007) menyebutkan bahwa Kant merumuskan tiga prinsip pandangan etiknya :

(1) Supaya suatu tindakan mempunyai nilai moral, maka tindakan itu harus dijalankan berdasarkan kewajiban, (2) nilai moral dari tindakan itu tidak tergantung pada tercapainya tujuan dari tindakan tersebut melainkan hanya tergantung pada kemauan baik yang mendorong seseorang untuk melakukan tindakan, dan (3) sebagai konsekuensi dari kedua prinsip tersebut, kewajiban adalah hal yang niscaya dari tindakan yang dilakukan berdasarkan hormat pada diri sendiri.

Betapun demikian kedua aliran besar dalam pemikiran etika ini masih menyisakan beberapa persoalan. Dengan teleologi, kinerja moral seseorang akan dinilai baik jika tujuan dan manfaat dari tindakan yang diambilnya baik. Dalam hal ini terdapat persoalan bagaiamana hal demikian jika berangkat dari niat yang tidak baik dan juga dilakukan dengan tidak baik. Sebaiknya dalam deontologi, kinerja moral seseorang dinilai baik jika niatnya baik dan oleh karena kewajiban untuk berbuat baik. Tetapi bagaimana jika akibat dari tindakan ini tidak baik. Persoalan-persoalan demikianlah yang pada akhirnya menghadang kesempurnaan aliran-aliran etika ini.

Di luar dua kutub aliran pemikiran besar tersebut, terdapat juga pemikiran yang berbasiskan nilai-nilai agama. Di dalam agama Nasrani terdapat tokoh-tokoh seperti Augustinus dan Thomas Aquinas. Augustinus (354-430 SM) pada jamannya dianggap membawa nuansa baru tentang pemikiran etika. Dalam pemikirannya, terdapat dimensi kesadaran akan “transendensi”. Sebuah pemikiran yang sebenarnya juga telah terdapat dalam pemikiran Plato tentang “sang baik”. Namun tidak seperti Plato yang terhenti pada pemahaman secara intelektual belaka, sebagai ketertarikan jiwa manusia kepada idea yang baik. Karena tidak puas pada pemahaman yang demikian, maka Augustinus berpendapat bahwa :

Kita hanya dapat sampai pada kepada Allah dengan dorongan hati kita, yaitu “kehendak”. Kehendak itu adalah “cinta”. Di dunia ini, kita tidak dapat melihat Allah ,tetapi kita sudah dapat mencintai-Nya (Suseno, dalam Ludigdo, 2007).

Mencermati pemikiran Augustinus di atas dapat ditarik pemahaman bahwa yang menentukan kualitas moral seseorang adalah kehendak atau cinta, bukan tindakan lahiriah atau hasil lahiriah tindakannya. Inti dari moralitas terletak dalam sikap hati (sikap batin) seseorang, bukan dalam tindakan lahiriahnya. Sikap hati yang demikian tentu tidak terlepas dari hubungan transendensi manusia dengan Tuhan. Sikap hati yang selalu mengarah kepada eksistensi Tuhan tentunya akan menuntun pada perbuatan (sikap lahiriah) yang tidak bertentangan dengan eksistensi Tuhan. Dengan landasan tersebut maka Augustinus berani mengatakan, “Cintailah, dan lakukan apa saja yang kau kehendaki”.

Menyambung dari pemahaman di atas, selanjutnya Suseno (dalam Ludigdo, 2007) juga mengemukakan tiga unsur kunci yang menyatu dari pandangan etika Augustinus. Tiga unsur kunci tersebut adalah kewajiban moral, identitas diri, dan kebahagiaan. Kewajiban moral berlangsung bukan dalam kerangka untuk mentaati peraturan, tetapi karena dorongan cinta pada Tuhan. Cinta kepada Tuhan merupakan manifestasi dari penegasan atas identitas diri yang selalu tertuju pada nilai yang paling tinggi (yaitu Tuhan). Dengan memenuhi kewajiban moral tersebut seseorang kemudian dapat mencapai kebahagiaan.

Pemikir besar Eropa selanjutnya dari kalangan Kristen adalah Thomas Aquinas (1225-1274). Meskipun kerangka dasar pemikirannya berangkat dari pemikiran Aristoteles, namun Aquinas memberikan dimensi lain tentang arti kebahagiaan sebagai tujuan hidup manusia. Menurut Aquinas, tuhan adalah tujuan akhir manusia, karena Ia adalah nilai tertinggi dan universal, dan karenanya kebahagiaan manusia tercapai bila ia memandang Tuhan. Berkaitan dengan hal tersebut, maka perintah moral yang paling mendasar adalah “Lakukanlah yang baik, jangan lakukan yang buruk”. Yang baik adalah apa yang sesuai dengan tujuan akhir manusia, dan yang buruk adalah apa yang tidak sesuai. Kemampuan untuk berbuat baik dan menghindari yang buruk disebut sebagai “keutamaan”.

Sedangkan dalam Islam, secara deskriptif dan sistematis, keragaman aliran pemikiran etika dalam Islam dapat ditemukan (walaupun tidak terbatas) pada karya Fakhry (1996). Dalam karyanya ini, Fakhry mengeksplorasi pemikiran dari berbagai pemikiran kalangan Islam yang bersifat rasionalistik maupun voluntaristik, serta yang berdimensi teologis maupun religius.

Dala perspektif teologis (disebut juga etika teologis), pemikiran etika antara lain berkembang dengan penekanan pada kerangka dialektis dan metodologis untuk menentukan status logis dari proporsi etis daripada membangun teori moralitas yang substansif (Fakhry, dalam Ludigdo, 2007). Penekanan pada pembahasan teologis tentang etika ini cenderung bersifat polemik. Polemik terjadi antara kalangan Mu’tazilah yang rasionalis dan kalangan Asy’ariyah serta Hambaliyah yang determinis.

Kalangan rasioanalis berpendapat bahwa kategori moral benar dan salah dapat diketahui oleh akal dan dasar kebenarannya pun dapat dijustifikasi secara rasional. Hakekat benar dan salah dapat ditetapkan secara rasional dan terlepas dari aturan-aturan Tuhan seperti tertera dalam Al-Qur’an. Sementara itu kalangan determinis berpendapat bahwa Tuhan adalah pembuat yang sebenarnya dari setiap perbuatan dan kejadian di dunia dan karenanya pekerjaan-pekerjaan yang dilekatkan pada manusia benar-benar bersifat metafora (Fakhry, dalam Ludigdo, 2007).

Dalam perspektif religius (disebut juga etika religius), pemikiran etika cenderung melepaskan kepelikan dialektika atau metodologis dan memusatkan pada usaha untuk mengeluarkan spirit moralitas Islam dengan cara lebih langsung berakar pada Al-Qur’an dan Sunnah. Termasuk dalam etika religius ini adalah pemikiran Al-Ghazali.

Dalam diskusi ini pengetahuan dan perbuatan menjadi unsur pencapaian kebahagiaan. Sumber utama pengetahuan adalah Tuhan yang telah menganugerahkan kepada manusia melalui berbagai cara. Bagaimanapun dalam pengetahuan terdapat pemilahan pada ilmu-ilmu teoritis dan praktis. Etika sebagai pengetahuan tentang jiwa, sifat-sifat dan perilaku moralnya, menurut Al-Ghazali termasuk dalam pemilihan ilmu-ilmu teoritis. Namun Al-Ghazali juga menyebutkan bahwa etika adalah puncak ilmu praktis, sehingga penyelidikan etika harus dimulai dengan pengtahuan tentang jiwa, kekuatan-kekuatan, dan sifat-sifatnya. Pengetahuan ini merupakan prasyarat untuk membersihkan jiwa sebagaimana telah tercantum dalam Al-Qur’an dan merupakan pengenalan menuju pengetahuan tentang Tuhan. Sementara itu perbuatan diartikan sebagai mengekang nafsu jiwa, mengontrol amarah, dan menekan pertumbuhannya sehingga benar-benar tunduk terhadap akal. Disinilah letak kebahagiaan sejati manusia dan terbebas dari belenggu nafsu-nafsu.

Mencermati spektrum pemikiran etika sebagaimana pemaparan di atas, dapat membawa kita kepada suatu kerangka pemahaman yang lebih inklusif behwa etika sebagai refleksi atau pemikiran atas moralitas mempunyai dimensi yang sangat luas. Spektrum pemikiran etika yang disampaikan oleh para pemikir etika kemudian membentuk suatu gugusan-gugusan teoritik tentang etika. Mengambil simpul-simpul pemikira etika yang dapat di kedepankan adalah tentang bagaimana manusia mencapai kebahagiaan dalam hidup dan dalam menjalani kehidupannya.

B. Kode Etik dan Kode Etik Profesi Akuntan

Fenomena akan keberadaan kode etik keprofesian merupakan hal yang menarik untuk diperhatikan. Hal ini terutama jika dikaitkan dengan besarnya tuntutan publik terjadap dunia usaha yang pada umumnya mengedepankan etika dalam menjalankan akifitas bisnisnya. Tuntutan ini kemudian direspon dengan antara lain membuat kode etik atau kode perilaku. Scwhartz (dalam Ludigdo, 2007) menyebutkan kode etik sebagai dokumen formal yang tertulis dan membedakan yang terdiri dari standar moral untuk membantu mengarahkan perilaku karyawan dan organisasi. Sementara fungsinya adalah sebagai alat untuk mencapai standar etis yang tinggi dalam bisnis (kavali., dkk, dalam Ludigdo, 2007). Atau secara prinsip sebagai petunjuk atau pengingat untuk berprilaku secara terhormat dalam situasi-situasi tertentu.

Suatu rumudan kode etik seharusnya merefleksikan standar moral universal. Standar moral universal tersebut menurut Scwhartz (dalam Ludigdo, 2007) meliputi :

a. Trustworthiness (meliputi honesty, integrity, reliability, dan loyality)

b. Respect (meliputi perlindungan dan perhatian atas hak azasi manusia)

c. Responsibility (meliputi juga accountability)

d. Fairness (meliputi penghindaran dari sifat tidak memihak, dan mempromosikan persamaan)

e. Caring (meliputi misalnya penghindaran atas tindakan-tindakan yang merugikan dan tidak perlu)

f. Citizenship (meliputi penghormatan atas hukum dan perlindungan lingkungan)

Selanjutnya ada beberapa alasan mengapa kode etik perlu untuk dibuat. Beberapa alasan tersebut adalah (Adams., dkk, dalam Ludigdo, 2007) :

a. Kode etik merupakan suatu cara untuk memperbaiki iklim organisasional sehingga individu-individu daoat berperilaku secara etis.

b. Kontrol etis diperlukan karena sistem legal dan pasar tidak cukup mampu mengarahkan perilaku organisasi untuk mempertimbangkan dampak moral dalam setiap keputusan bisnisnya.

c. Perusahan memerlukan kode etik untuk menentukan status bisnis sebagai sebuah profesi, dimana kode etik merupakan salah satu penandanya.

d. Kode etik dapat juga dipandang sebagai upaya menginstitusionalisasikan moral dan nilai-nilai pendiri perusahaan, sehingga kode etik tersebut menjadi bagian dari budaya perusahaan dan membantu sosialisasi individu baru dalam memasuki budaya tersebut.

e. Kode etik merupakan sebuah pesan.

Akuntan merupakan profesi yang keberadannya sangat tergantung pada kepercayaan masyarakat. Sebagai sebuah profesi yang kinerjanya diukur dari profesionalismenya, akuntan harus memiliki keterampilan, pengetahuan, dan karakter. Penguasaan keterampilan dan pengetahuan tidaklah cukup bagi akuntan untuk menjadi profesional. Karakter diri yang dicirikan oleh ada dan tegaknya etika profesi merupakan hal penting yang harus dikuasainya pula.

Etika profesi akuntan di Indonesia dikodifikasikan dalam bentuk kode etik, yang mana struktur kode etik ini meliputi prinsip etika, aturan etika, dan interpretasi aturan etika. Struktur yang demikian itu setidaknya memberikan gambaran akan kebutuhan minimal bagi profesi akuntan untuk memberi jasa yang efektif kepada masyarakat. Terkait dengan hal tersebut Brooks (dalam Ludigdo, 2007) menyebutkan bahwa dalam suatu pedoman akuntan yang dibuat seharusnya berisi beberapa poin pokok. Beberapa poin pokok tersebut adalah :

1. Spesifikasi alasan aturan-aturan umum yang berhubungan dengan :

a. Kompetensi teknis

b. Kehati-hatian

c. Obyektifitas

d. Integritas

2. Memberikan respon :

a. Untuk berperilaku memenuhi kepentingan berbagai kelompok dalam masyarakat

b. Untuk memecahkan konflik antara berbagai pihak yang berkepentingan, dan antara pihak yang berkepentingan dan akuntan.

3. Memberikan dukungan atau perlindungan bagi akuntan yang akan “melakukan sesuatu dengan benar” (misalnya dengan kode dan laporan masalah etisnya)

4. Menspesifikasikan sanksi secara jelas hingga konsekuensi dari kesalahan akan dipahami.

Dalam kongres V Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) di Surabaya 20-30 Agustus 1986, telah berhasil disahkan butir-butir kode etik profesi akuntan. Kode etik yang dibentuk pada tahun tersebut terdiri dari tiga bagian utama, yaitu :

1. Untuk profesi akuntan secara umum

2. Khusus untuk akuntan publik, dan

3. Penutup

(Pemaparan lengkap butir-butir kode etik profesi akuntan tersebut tercantum dalam buku pedoman kode etik profesi akuntan)

Mukadimah prinsip etika profesi akuntan antara lain menyebutkan bahwa dengan seorang akuntan mempunyai kewajiban untuk menjaga disiplin diri melebihi yang disyaratkan oleh hukum dan peraturan yang berlaku. Selain itu prinsip ini meminta komitmen untuk berperilaku terhormat, bahkan dengan pengorbanan keuntungan pribadi. Sementara itu prinsip etika akuntan atau kode etik akuntan itu sendiri meliputi delapan butir pernyataan (IAI, 1998, dalam Ludigdo, 2007). Kedelapan butir pernyataan tersebut merupakan hal-hal yang seharusnya dimiliki oleh seorang akuntan. Delapan butir tersebut terdeskripsikan sebagai berikut :

1. Tanggung jawab profesi : bahwa akuntan di dalam melaksanakan tanggungjawabnya sebagai profesional harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.

2. Kepentingan publik : akuntan sebagai anggota IAI berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepentingan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.

3. Integritas : akuntan sebagai seorang profesional, dalam memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya tersebut dengan menjaga integritasnya setinggi mungkin.

4. Obyektifitas : dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya, setiap akuntan sebagai anggota IAI harus menjaga obyektifitasnya dan bebas dari benturan kepentingan.

5. Kompetensi dan kehati-hatian profesional : akuntan dituntut harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan penuh kehati-hatian, kompetensi, dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan keterampilan profesionalnya pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional yang kompeten berdasarkan perkembangan praktik, legislasi, dan teknik yang paling mutakhir.

6. Kerahasiaan : akuntan harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya.

7. Perilaku profesional : akuntan sebagai seorang profesional dituntut untuk berperilaku konsisten selaras dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesinya.

8. Standar teknis : akuntan dalam menjalankan tugas profesionalnya harus mengacu dan mematuhi standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, akuntan mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektifitas.

Untuk memberikan pedoman etika yang spesifik di bidang etika profesi akuntan publik , IAI Kompartemen Akuntan Publik (IAI-KAP) telah menyusun aturan etika . dalm hal keterterapan aturan ini mengharuskan anggota IAI-KAP dan staf profesional (baik yang anggota maupun yang bukan anggota IAI-KAP) yang bekerja di suatu kantor akuntan publik untuk mematuhinya. Aturan etika ini meliputi pengaturan tentang :

1. Independensi, Integritas, dan Obyektifitas.

Aturan etika ini memberikan pedoman bagi anggota untuk mempertahankan sikap mental yang independen dalam menjalankan tugas profesionalnya. Selain itu anggota juga harus mempertahankan integritas dan obyektifitasnya dengan antara lain menghindari benturan kepentingan dalam menjalankan tugasnya.

2. Standar umum dan prinsip akuntansi

Aturan ini mengharuskan anggota untuk mematuhi berbagai standar dan interpretasinya yang ditetapkan oleh IAI, sehingga dalam hal ini disebutkan kepatuhan atas standar umum, kepatuhan terhadap standar dan prinsip-prinsip akuntansi.

3. Tanggung jawab kepada klien

Dalam bagian ini diatur tentang informasi klien yang rahasia dan fee profesional (besaran fee dan fee kontinjen)

4. Tanggung jawab kepada rekan seprofesi

Dalam hal ini anggota harus memperhatikan tanggung jawab kepada rekan seprofesi, komunikasi antar akuntan publik dan perikatan atestasi.

5. Tanggung jawab dan praktik lain

Aturan ini memberikan pedoman yang menyangkut : (a) penghindaran atas perbuatan dan perkataan yang mendiskreditkan profesi, (b) iklan, promosi, dan kegiatan pemasaran lainnya, (c) komisi dan fee referral, serta (d) bentuk organisasi dan KAP.

Daftar Pustaka :

* Sungguh, A (2004) 25 Etika Profesi. Jakarta : Sinar Grafika
* Ludigdo, U (2007) Paradoks Etika Akuntan. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.